PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TAHUN 2025
📢 PENGUMUMAN
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN JAYAWIJAYA TAHUN 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayawijaya melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025.
Survei ini bertujuan untuk menghimpun penilaian, saran, dan masukan masyarakat sebagai dasar evaluasi dan perbaikan pelayanan di bidang administrasi kependudukan.
🗓 Periode Pelaksanaan
03 Desember 2025 – 20 Desember 2025
👥 Peserta Survei
Seluruh masyarakat yang telah menerima layanan administrasi kependudukan, antara lain:
-
KTP-el
-
Kartu Keluarga
-
Akta Kelahiran
-
Akta Kematian
-
Dan layanan administrasi kependudukan lainnya
📝 Cara Mengikuti Survei
Survei dapat diisi secara online melalui situs resmi Disdukcapil Jayawijaya:
👉 https://disdukcapil.jayawijayakab.go.id
(Pilih menu Hasil SKM atau klik tombol Isi Survei Sekarang)
⏱ Pengisian survei mudah, singkat, dan tidak dipungut biaya.
Partisipasi masyarakat sangat berarti dalam upaya peningkatan mutu pelayanan. Setiap jawaban yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan perbaikan pelayanan publik.
Atas perhatian dan partisipasi masyarakat, kami ucapkan terima kasih.